Pengawas TKA Minim

Pengawas TKA Minim

\"Penyelidikan\"BENGKULU, BE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu akan melakukan pengawasan secara berkala ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Bengkulu. Namun terkendala minimnya jumlah pengawas yang ada. Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Kautsar Agus Hutari mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing terutama mengenai kelengkapan dan izin resmi TKA tersebut. \"Pengawasan akan lebih kami perketat untuk perusahaan-perusahan yang memperkerjakan TKA, baik kelengkapan dokumen maupun status TKA tersebut,\" ujarnya, kemarin (27/2). Namun, diakuinya pengawasan terhadap tenaga kerja asing tersebut terkendala oleh kurangnya tenaga pengawas yang mereka miliki saat ini. Hal tersebut membuat pengawasan yang dilakukan belum maksimal. \"Jumlah pengawas kami masih snagat minim, belum sebanding dengan jumlah perusahaan di Bengkulu,\" jelasnya. Diungkapkannya, saat ini pihaknya hanya memiliki 16 orang pengawas, sedangkan di Provinsi Bengkulu ini ada 2000 perusahaan. Lebih lanjut dijelaskannya, kewenangan pihaknya dalam pemantauan terhadap TKA tersebut hanya sebatas TKA yang legal dan sudah terdaftar saja, sedangkan untuk TKA yang ilegal sudah ada instansi yang menanganinya. \"Kami hanya bisa mengawasi TKA yang sudah terdaftar secara legal atau terdaftar, untuk TKA ilegal diluar kewenangan kami,\" sambungnya. Untuk itu, mantan Kepala BKD Provinsi Bengkulu ini meminta kepada semua masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya TKA di wilayah mereka karena keterbatasan petugas yang ada untuk memantau semua TKA yang ada. \"Kita imbau untuk semua masyarakat proaktif untuk melaporkan bila mengetahui TKA di sekitar wilayahnya kepada kami,\" imbuhnya. Selain itu, jika ada perekrutan CPNS nanti, Kautsar juga berharap dapat diakomodir kebutuhan untuk pengawas tersebut karena jumlahnya yang membuat kinerja belum bisa maksimal. \"Kita minta kuota untuk pengawas ditambah agar mampu meningkatkan kinerja terkait pengawasan,\" tutupnya.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: